Profil

Selayang Pandang Tentang Pesantren Yatim Piatu & Dhuafa Al-Furqon
Berawal dari Kesederhanaan Menuju Kemuliaaan
Latar Belakang Pesantren Al-Furqon



Pesantren Yatim Piatu & Dhuafa Al-Furqon Bandung lahir dari keprihatinan terhadap kualitas Pendidikan Anak Yatim Dan Dhuafa, oleh karenanya Yayasan Madinatul Furqon Bandung membuka lembaga pendidikan baik Formal maupun Non Formal sepertiPondok Pesantren,Madrasah dan Panti. Semua ini memiliki fokus di aspek sosial dan pendidikan, sehingga tidak mengedepankan aspek keuntungan material tetapi keuntungan amaliah spiritual. Nilai yang tertanam baik di pendiri maupun pengurus di Pesantren Al-Furqon, bahwa anak yatim menjadi instrumen keislaman seorang muslim supaya tidak termasuk kedalam golongan yang mendustakan agama.
Yayasan Madinatul Furqon lahir dari keprihatinan bahwa di lingkungan Desa Jambudipa yang pada waktu itu hanya Al Furqon satu-satunya Pondok Pesantren sedangkan lembaga pendidikan non muslim begitu banyak dengan kualitas sarana dan SDM para pengelolanya yang begitu mewah dan megah, oleh karena itu, kami tergerak untuk berjihad melalui bidang pendidikan dengan mendirikan Pondok Pesantren Al Furqon yang bergerak pada pendidikan anak yatim dan dhuafa serta Pembinaan terhadap masyarakat.
Bidang gerak pendidikan Yayasan Madinatul Furqon yang lebih kita kedepankan adalah Pondok Pesantren Yatim dan dhuafa Al-Furqon sehingga mulai tahun Pelajaran 2014/2015 Sistem pembelajaran di Yayasan Madinatul Furqon di padukan menjadi Islamic Boarding School Al Furqon yang mana Kurikulum pembelajaran dari Dik Nas dengan Pesantren di padukan dan  Anak anak wajib mukim. Islamic Boarding School Al Furqon menampung anak-anak Yatim, Piatu dan Dhuafa (Tidak mampu secara ekonomi), mereka diberikan pendidikan keagamaan (Kepesantrenan), Pendidikan Formal (MTs & MA ) dan mereka 100% dibebaskan dari Biaya apapun. Adapun pembiayaan bersumber dari  sumbangan dari para donatur baik dari pemerintah maupun pihak swasta, pengembangan kegiatan Ekonomi dan lain-lain yang bersifat halal dan tidak mengikat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar